TIM PELAKSANA PENGEMBANGAN GUDEP MANTAP KWARCAB KOTA PEKALONGAN PERSIAPKAN PORTOFOLIO GUDEP MANTAP MELALUI KEGIATAN FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD)

TIM PELAKSANA PENGEMBANGAN GUDEP MANTAP KWARCAB KOTA PEKALONGAN PERSIAPKAN PORTOFOLIO GUDEP MANTAP MELALUI KEGIATAN FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD)

PRAMUKA KOTA PEKALONGAN – Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Pekalongan melalui Tim Pelaksana Pengembangan Gugus Depan Mantap Kwarcab Kota Pekalongan menyelenggarakan kegiatan “Focus Group Discussion (FGD) Pemenuhan Dokumen Portofolio Lomba Gugus Depan Mantap Tingkat Kwarda Jawa Tengah Tahun 2021” pada hari Sabtu, 17 April 2021 bertempat di Sanggar Pramuka Kota Pekalongan yang diikuti oleh 2 (dua) orang Pembina Pramuka dari masing-masing Pangkalan Peserta Gudep Mantap Tahun 2021 dan Tim Pelaksana Pengembangan Gugus Depan Mantap Kwarcab Kota Pekalongan.

Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, Gugus Depan merupakan satuan pendidikan kepramukaan bagi peserta didik agar mempunyai karakter, kebangsaan, dan kecakapan hidup, serta peduli terhadap lingkungannya. Pencapaian peserta didik yang berkarakter, berkebangsaan, dan berkecakapan, serta peduli terhadap lingkungan itu merupakan amanat dari tujuan Gerakan Pramuka. Peserta didik dibina dan dilatih agar mempunyai kemantapan diri sehingga mampu menjadi generasi muda yang potensial bagi diri sendiri, masyarakat, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk mencapai kemantapan tersebut, diperlukan Gugus Depan yang memiliki kemantapan sehingga dapat mendidik peserta didik secara optimal.

Kegiatan FGD dibuka oleh Kak Amhar Azet, S.IP., selaku Sekretaris I Kwarcab Kota Pekalongan sekaligus menyampaikan materi tentang Kebijakan Umum Rencana Aksi Pengembangan Gudep Mantap di Kwarcab Kota Pekalongan Tahun 2021. Dalam sambutannya disampaikan bahwa Kwarcab Kota Pekalongan telah membentuk Tim Pelaksana Gugus Depan Mantap Kwarcab Kota Pekalongan Tahun 2021 melalui Surat Keputusan Ketua Kwarcab Kota Pekalongan Nomor 04 Tahun 2021 yang di pimpin oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Hukum Kwarcab Kota Pekalongan.

Selanjutnya bahwa harapannya di Tahun 2021 seluruh program penataan Gugus Depan di Kwarcab Kota Pekalongan dapat selesai, yaitu program penataan kelembagaan Gugus Depan dan legalitas Gugus Depan. Pada Tahun 2022 dapat dilakukan program penataan organisasi Gugus Depan di Kwarcab Kota Pekalongan melalui berbagai kegiatan pelatihan dan/atau kursus pengelolaan gugus depan bagi penyelenggara Gugus Depan. Sehingga pada Tahun 2023 dapat diselenggarakan Lomba Gugus Depan Mantap Kwarcab Kota Pekalongan dengan rencana penggolongan hasil dikategorikan berupa Gugus Depan Mantap, Gugus Depan Cukup Mantap, Gugus Depan Belum Mantap.

“Gugus Depan Mantap merupakan satuan pendidikan bagi peserta didik yang menjalankan peran dan fungsinya sesuai dengan tata aturan Gugus Depan dan mengedepankan layanan kepada peserta didik. Kemantapan Gugus Depan ditandai oleh kemantapan SDM, manajemen dan administrasi, dana, sarana, prasarana, kegiatan, proses, prestasi, dan kemitraan. Dengan begitu, dari Gugus Depan tersebut, lahirlah peserta didik yang berkualitas, percaya diri, dan diyakini mempunyai karakter, kebangsaan, dan kecakapan yang baik”, ujar Kak Benni Ismail, S.Pd. selaku Kepala Pusdiklatcab Kwarcab Kota Pekalongan dalam materinya.

Kwarcab Kota Pekalongan berharap agar peserta partisipasi Gudep Mantap Kwarda Jawa Tengah Tahun 2021 dari SMA N 4 Pekalongan, SMP N 7 Pekalongan dan SDN Krapyak Lor 02 ini dapat menjadi bahan evaluasi pencapaian Gugus Depan di Kwarcab Kota Pekalongan, serta pengetahuan yang didapatkan menjadi sebuah upaya perbaikan ke depannya dalam penyelenggaraan Gugus Depan di Kwarcab Kota Pekalongan. Sehingga dapat menjadi salah satu umpan balik terhadap pengelolaan Gugus Depan yang baik, khususnya Gugus Depan yang berpangkalan di satuan Pendidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *