PUSDIKLATCAB DAN BINAWASA KWARCAB KOTA PEKALONGAN IKUTI BIMTEK IMPLEMENTASI PEDOMAN ANGGOTA DEWASA KWARDA JAWA TENGAH TAHUN 2021

PUSDIKLATCAB DAN BINAWASA KWARCAB KOTA PEKALONGAN IKUTI BIMTEK IMPLEMENTASI PEDOMAN ANGGOTA DEWASA KWARDA JAWA TENGAH TAHUN 2021

PRAMUKA KOTA PEKALONGAN – Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Tengah menyelenggarakan Bimbingan Teknis Implementasi Pedoman Anggota Dewasa selama 2 hari secara daring (online) pada tanggal 12 Maret 2021 s.d. 13 Maret 2021. Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh perwakilan dari Kepala Pusdiklatcab, Sekretaris Pusdiklatcab dan Andalan Binawasa se-Jawa Tengah. Sedangkan Kwarcab Kota Pekalongan dalam kegiatan ini menugaskan Kak Benni Ismail, S.Pd. selaku Kepala Pusdiklatcab, Kak Ahmad Rodhim selaku Sekretaris Pusdiklatcab, Kak Dwijo Priyono, S.Pd., M.Hum., selaku Andalan Cabang urusan Binawasa Putera dan Kak Eko Sumaryati, M.Pd. selaku Andalan Cabang urusan Binawasa Puteri. Pada hari pertama kegiatan Bimtek ini diisi dengan materi dari Prof. Dr. Suyatno selaku Wakil Ketua Bidang Binawasa Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kak Mulyono, M.Pd. selaku Kepala Pusdiklatda Kwarda Jawa Tengah yang membawakan materi dengan tema strategi memahami dan menerapkan pedoman anggota dewasa gerakan pramuka sesuai SK Kwarnas Nomor 047 Tahun 2018. Kwarcab Kota Pekalongan dalam tahun ini berkomitmen akan terus meningkatkan kapasitas dan kemampuan bagi anggota dewasa gerakan pramuka di Kota Pekalongan, salah satunya dengan penyelenggarakan sosialisasi, bimtek ataupun kursus secara periodik. Anggota Dewasa Gerakan Pramuka merupakan pendamping utama bagi adik-adik pramuka menjalankan proses pendidikan kepramukaannya pasa jenjang dan golongan masing-masing, sehingga memiliki peran yang sangat strategis atas keberhasilan pendidikan kepramukaan. Kak Agust Marhaendayana, MM. selaku Ketua Kwarcab Kota Pekalongan menyampaikan bahwa selain penguatan kelembagaan, maka diperlukan penguatan SDM nya, terutama bagi para Anggota Dewasa Gerakan Pramuka. Jika di Gugus Depan, maka pemguatan dilakukan kepada penyelenggara Gugus Depan dan Pembina Pramuka, sedangkan di Kwartir maka penguatan dilaksanakan pada setiap pengurus/andalan dalam kemampuan melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. (AA/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *